PELAYANAN PERSURATAN DESA ROWOINDAHt
Cara Mengurus Akte kelahiran
PersyaratanmembuatAkteKelahiran :
Suratpengantar RT /RW
KartuKeluarga( KK )
KartuTandaPenduduk( KTP ) suamidanistri
AkteNikah
KenaLahirdaridesa
BiayaAdministrasidesa.Rp 25.000.-
Cara Mengurus Kartu keluarga)
Persyaratanmembuat KK ( KartuKeluarga ) :
Suratpengantar RT / RW
Photo copy AkteNikah 1 ( satu ) lembar
Photo copy Aktekelahiran / Kenalahir 1 ( satu ) lembar
Photo copy KartuTandaPenduduk( KTP ) 1 ( satu ) lembar
Blangko FF.01 daridispenduk
Biayaa administrasi;:Rp ,50.000.--
Cara Mengurus KTP{Kartu tanda penduduk )
Persyaratan mengurus kartu tanda penduduk :
Surat pengantar RT/ RW
Pengantardari desa[KP 1)
Photo copy KartuKeluarga( KK ) 2 ( dua ) lembar
Pas photo 2×3 berwarna 2 ( dua ) lembar (
untuktahunkelahiranganjil background berwarnamerahdanuntuktahunkelahirangenap
background berwarnabiru )
Biayaadministrasi di desa.Rp 25.000,-
Cara MengurusSuratNikah
Persyaratan membuat surat nikah :
SuratPengantar RT / RW
Photo copy KTP
Photo copy KartuKeluarga
Photo copy IjazahdanAkteKelahiran
Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 8 ( delapan ) lembar
Langsungke Kaur Kesra / pakMudin
Cara MengurusSuratPindahTempat
Persyaratan membuat surat pindah :
Suratpengantar RT / RW
KartuKeluarga( KK )
KartuTandaPenduduk( KTP )
AkteNikah
Pas photo 20 ( duapuluh ) lembar
SuratKeteranganCatatanKepolisian( SKCK )
Cara Mengurus Surat keterangan catatan Kepolisian[SKCK)
PersyaratanmembuatSuratKeteranganCatatanKepolisian ( SKCK )
:
Suratpengantar RT / RW lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Pengantardaridesalalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Photo copy KartuTandaPenduduk( KTP ) 3 ( tiga ) lembar
Photo copy KartuKeluarga( KK ) 1 ( satu ) lembar
Pas photo 4 x 6 berwarna 7 ( tujuh ) lembar
BiayaAdministrasidesaRp10.000.-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
saran dan kritik sangat kami harapkan